SIAPBELAJAR.COM – Nama Budi Said belakangan banyak diperbincangkan setelah konglomerat asal Surabaya ini memenangkan gugatannya terhadap PT Antam Tbk (ANTM). Akibatnya, perusahaan tambang pelat merah ini pun harus membayar ganti rugi kepada Budi Said senilai 1.136 kilogram emas batangan.
Sebelumnya, Budi Said diketahui membeli 7.071 kilogram emas melalui Eksi Anggraeni yang merupakan marketing dari Butik Antam Surabaya. Total harga emas mencapai Rp3,5 triliun.
Baca juga: Ketidakpuasan terhadap Kinerja Presiden Jokowi Naik
Setelah melakukan pembayaran secara bertahap, emas batangan yang diterima Budi Said hanya 5.935 kilogram. Ia pun menuntut haknya atas kekurangan emas tersebut.
Sumber Kekayaan Budi Said
Budi Said adalah seorang pengusaha yang tinggal dan menetap di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup. Perusahaan inilah yang menjadi salah satu sumber kekayaan Budi Said. Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza.
Pusat perbelanjaan Plaza Marina di Kota Surabaya yang dikenal dengan kelengkapan gadgetnya merupakan salah satu plaza yang berada di bawah naungan PT Tridjaya Kartika Grup.
Melihat laman resmi perusahaan yang dimiliki Budi, perusahaan ini berkantor pusat di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Surabaya.
Tak hanya Plaza Marina, Tridjaya Kartika Grup juga berhasil mengembangakan beberapa perumahan mewah seperti Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Gurita bisnisnya di sektor properti inilah yang berhasil membawa Budi Said menjadi konglomerat di Surabaya. Tak sedikit warganet juga menjulukinya sebagai Crazy Rich Surabaya.
Saintek
Trending
Saintek
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib