Waspada Mafia Tanah Incar Lahan Kosong Tak Dijaga

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
16;9 (37)_1658190016

Lahan kosong (ilustrasi)

SIAPBELAJAR.COM - Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap adanya 30 tersangka mafia tanah dari laporan warga sejak 2020. Polisi mengungkapkan salah satu sasaran mafia tanah adalah lahan kosong yang tak dijaga.

"Nah target-targetnya ini perlu diwaspadai, biasanya adalah lahan-lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).

Baca Juga: Kampung Naga Tasikmalaya, Jawa Barat Diterjang Banjir Diduga Akibat Perluasan Lahan Perkebunan

4 Modus Operandi Baru

Hengki mengungkapkan setidaknya ada lima modus yang kerap dilakukan mafia tanah dalam perampasan tanah. Empat di antaranya modus operandi baru.

Modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban. Modus ini seperti dialami keluarga artis Nirina Zubir.

"Ini modus klasik yaitu sebagai contoh yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir. Di mana sindikasi ini ciptakan figur seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir," jelas Hengki.

"Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Makanya ada notaris yang kami tangkap dalam proses ini," tambahnya.

Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Hengki menyebut lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga: 4 Cara Mengetuk Pintu Rezeki agar Berlimpah 

Peran dari oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga kelurahan dan kecamatan bermain dalam modus ini. Bersama ketiga elemen pejabat itu para mafia tanah menciptakan Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan untuk digugat di PTUN.

Modus ketiga, lanjut Hengki, mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat.

"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," ucap Hengki.

Menurut Hengki, dalam kasus ini, peran oknum pejabat BPN pun terlibat. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran bidang yang sedari awal diniatkan keliru.

"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi. Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap," jelas Hengki.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1663454360131_1663454441

Trending

Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dan Non Sertifikasi sedang Proses Pencairan

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih b
16;9 (37)_1658190016

Trending

Waspada Mafia Tanah Incar Lahan Kosong Tak Dijaga

SIAPBELAJAR.COM - Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap adanya 30 tersangka mafia tanah dari laporan warga sejak 2020. Polisi mengungkapkan salah satu sasaran mafia tanah adalah lahan
1656800516882_1656800667

Trending

BPNT 2022 Segera Cair

SIAPBELAJAR.COM – Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 akan dilaksanakan bulan Juli 2022 ini. BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepa