Facebook dan Instagram Terdaftar di PSE Kominfo, WhatsApp Belum Kelihatan

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
16;9 (44)_1658272174

Facebook dan Instagram terdaftar di situs pse.kominfo.go.id

SIAPBELAJAR.COM - Dua platform besutan Meta, Instagram dan Facebook terpantau sudah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Facebook dan Instagram terdaftar di situs pse.kominfo.go.id dan masuk kategori PSE Asing. Facebook dan Instagram sama-sama terdaftar dengan nama perusahaan Facebook Singapore Pte. Ltd.

Mengutip halaman Bloomberg, sesuai dengan namanya, perusahaan ini merupakan penyelenggara sistem elektronik yang berbasis di Singapura. Facebook dan Instagram masing-masing mendaftarkan dua situs yang berbeda, yakni alamat versi web dan alamat atau tautan untuk aplikasi mobile.

Facebook mencantumkan halaman resminya dengan alamat website facebook.com dan tautan yang mengarah ke halaman aplikasi Facebook di Apple App Store yakni apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.

Baca Juga: Instagram, Facebook, Google Hingga Tiktok Sudah Daftar ke Kominfo 

Begitu pula Instagram yang mencantumkan halaman resminya dengan dua alamat, yaitu instagram.com dan apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.

Namun, alamat web yang dicantumkan Facebook dan Instagram tersebut tidak ada yang mengarah ke halaman aplikasi di Google Play Store.

Kemunculan kedua nama platform ini menandakan bahwa kedua platform tersebut bisa terhindar dari sanksi administrasi dan ancaman pemblokiran pada 21 Juli mendatang.

Facebook dan Instagram kompak melakukan pendaftaran di hari yang sama, yakni hari ini, Selasa 19 Juli 2022. Keduanya terdaftar sebagai platform Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan terdaftar dengan nomor berikut ini:

004994.04/DJAI.PSE/07/2022 (Instagram versi mobile)

004994.03/DJAI.PSE/07/2022 (Instagram versi web)

004994.02/DJAI.PSE/07/2022 (Facebook versi mobile)

004994.01/DJAI.PSE/07/2022 (Facebook versi web)

Baca Juga: Apa Itu Google Trends? Lalu Bagaimana Cara Menggunakannya 

WhatsApp Belum Kelihatan ?

Meski Facebook dan Instagram sudah terdaftar di PSE Kominfo, nama WhatsApp belum terlihat. Padahal, salah satu layanan chat pesaing Whatsapp, yaitu Telegram sudah melakukan pendaftaran.

Telegram terdaftar sejak Minggu (17/8/2022) dengan nomor 004473.01/DJAI.PSE/07/2022. Telegram menuliskan dirinya sebagai platform yang bergerak di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi. Telegram mencantumkan halaman resminya dengan alamat web.telegram.org dalam data PSE Lingkup Privat. Dengan demikian, Telegram lepas dari ancaman kemungkinan pemblokiran.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan, dalam sebuah konferensi pers pada akhir Juni lalu, sudah mengimbau kepada seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri.

Jika tidak, langkah selanjutnya yang diambil Kominfo adalah menganggap platform tersebut ilegal dan akan menerima sanksi administratif hingga diblokir di Tanah Air.

“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Apabila dikategorikan ilegal, bisa dilakukan pemblokiran,” jelas Semuel.

Sampai berita ini ditulis, nama WhatsApp terpantau masih belum muncul di situs pse.kominfo.go.id.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1675088369419_1675088382

Trending

Tiktok Resmi Take Down Konten Mandi Lumpur

SIAPBELAJAR.COM - Setelah muncul banyak kontroversi di masyarakat, TikTok Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus konten mandi lumpur. Tiktok resmi take down konten vi
1662095697904_1662095722

Trending

1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor

SIAPBELAJAR.COM - Kasus Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dijual oleh seorang hacker bernama Bjorka di forum Breachforums (breached.co). Hal
1660387456778_1660387673

Saintek

Satelit Starlink Mulai Beroperasi di Indonesia

SIAPBELAJAR.COM - Internet satelit Starlink sudah mulai digunakan di Indonesia. Namun, penggunaan internet ini masih sangat terbatas karena belum menjangkau keseluruhan wilayah dan hanya digunakan
1659521003301_1659521044

Trending

Kominfo Buka Blokir STEAM, CS GO, DOTA dan Yahoo

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) telah membuka pemblokiran steam, CS GO, Dota dan Yahoo pada selasa (2/8)."Kementrian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan peng
1659401689530_1659401836

Trending

Gaduh Skenario Blokir Permanen PayPal.

SIAPBELAJAR.COM - PayPal merupakan platform pembayaran yang banyak digunakan masyarakat untuk transaksi internasional. Penggunaan PayPal cukup beragam mulai dari transaksi e-commerce yang berada di