SIAPBELAJAR.COM - Perusahaan Johnson & Johnson mengumumkan akan menghentikan penjualan bedak bayi berbentuk tabur secara global mulai 2023. Perusahaan J&J akan beralih akan beralih ke bedak bayi berbasis tepung jagung.
Sebelumnya, perusahaan Johnson & Johnson menerima 38.000 tuntutan hukum yang mengklaim bahwa produk bedak bayi Johnson menyebabkan kanker akibat kontaminasi asbes dan karsinogen.
Perusahaan ini sudah menghentikan penjualan bedak bayidi Amerika dan Kanada sejak 2020 dengan alasan permintaan konsumen yang menurun akibat berita tersebut, Jumat (12/8). Nantinya, bahan talk ini akan diganti dengan tepung jagung atau tepung maizena.
"Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis tepung jagung," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
“Sebagai hasil dari transisi ini, bedak bayi Johnson yang berbahan dasar talk akan dihentikan secara global pada tahun 2023.”
Bedak J&J menyebabkan kanker?
Pada tahun 2020, perusahaan mengumumkan untuk berhenti menjual produk berbasis talk di Amerika Utara karena penurunan permintaan.
Turunnya permintaan ini disebut karena adanya informasi yang salah mengenai keamanan produk.
Kemudian, regulator Administrasi Makanan dan Obat AS menemukan adanya sejumlah asbes dalam produk bedak bayi berbahan talk ini.
Dari temuan itu, J&J secara sukarela menarik kembali produk-produknya. Mereka menyebut ada 33.000 botol bedak berbahan talk yang ditarik.
Perusahaan digugat dengan tuduhan bahwa produknya yang berbahan talk bisa menyebabkan penggunanya berisiko mengembangkan kanker ovarium dan kanker yang menyerang paru-paru dan organ lainnya, Jumat (12/8/2022).
Dalam bentuk alaminya, beberapa Talc mengandung asbes yang menurut American Cancer Society bisa menyebabkan kanker dalam paru-paru jika terhirup.
Adapun persyaratan Industri Barang Pribadi AS telah lama memiliki pedoman yang menerapkan bahwa produk kecantikan tak boleh mengandung asbes yang terdeteksi.
J&J berdalih pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa bedaknya aman dan bebas asbes. Namun, J&J sejauh ini telah banyak mendapat tuntutan hukum akibat hal ini.
Tuntutan
Pada 2016, hakim negara bagian Missouri meminta, J&J membayar ganti rugi 72 juta dolar AS atau Rp 1,63 triliun kepada keluarga seorang wanita yang meninggal akibat kanker ovarium.
Wanita yang meninggal tersebut dikaitkan dengan pemakaian produk bedak J&J sebagai produk kewanitaan.
Kemudian pada 2017, hakim AS meminta J&J membayar ganti rugi 417 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,1 triliun kepada seorang wanita yang mengaku menderita kanker ovarium stadium akhir usai memakai produk perusahaan berbasis Talc.
Tuduhan produk bedak Johnson & Johnson yang mengakibatkan kanker telah merebak sejak 2014.
J&J dinilai meremehkan risiko kanker dan penuntut banyak yang meminta kompensasi karena menganggap perusahaan menyembunyikan hal ini.
Trending
Trending
Keluarga
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib