SIAPBELAJAR.COM - Pendidikan sebagai pilar kemajuan bangsa saat ini telah menjadi fokus perhatian pemerintah. Salah satunya pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara.
Perhatian pemerintah tercermin dari besarnya alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2023 sebesar Rp608,3 Triliun. Alokasi tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.
Anggaran pendidikan tersebut tumbuh 5,8 persen dibandingkan anggaran tahun ini yang hanya sebesar Rp574,9 triliun.
“Pendidikan Rp608,3 triliun dan dari belanja K/L Rp233 triliun termasuk Kemendikbud dan Kementerian Agama,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun ini akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp233,9 triliun, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp305 triliun dan pembiayaan sebesar Rp69,5 triliun.
Untuk kebutuhan pemerintah pusat sebesar Rp233,9 triliun digunakan sebagai anggaranpendidikan dan akan dimanfaatkan dalam bentuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada 20,1 juta siswa.
Selain itu juga digunakan untuk fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 976,8 ribu mahasiswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS untuk 556,9 ribu guru non PNS.
Sementara alokasi anggaran untuk TKDD sebesar Rp305 triliun akan digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 44,2 juta siswa dan BOS PAUD kepada 6,1 juta peserta didik.
Terakhir alokasi anggaran dalam rangka pembiayaan sebesar Rp69,5 triliun akan digunakan untuk dana abadi pendidikan. Dana abadi pendidikan terdiri dari dana pesantren, dana riset, dana perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan sekaligus pembiayaan pendidikan.
Kebijakan anggaran pendidikan tahun depan akan lebih fokus terhadap peningkatan akses pendidikan di seluruh jenjang. Hal ini dilakukan dengan cara memperluas wajib belajar serta bantuan pendidikan.
Alokasi anggaran tersebut juga dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) serta penguatan link and match dengan pasar kerja.
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib