Cuti Bersama 2021 Hanya Dua Hari

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1653623377241_1653623431

Cuti Bersama 2021

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Hadir, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menko PMK di Jakarta, sebagaimana dikutip dari rilis Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Lima hari cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas adalah: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (12 Maret), Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17, 18, dan 19 Mei), serta Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 (27 Desember).

Sementara cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei), dan Hari Raya Natal 2021 (24 Desember) tetap berlaku. Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. "Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Menko PMK menambahkan, alasan pengurangan libur ini antara lain karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19. "Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Menko PMK. ***

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1661916629616_1661916743

Religi

Rahasiah Manfaat dan Berkah Ilmu

 SIAPBELAJAR.COM - Al-Imam al-Quthub al-Habib Ali bin Hasan al-Atthas pengarang kitab “Syarah Ratib Al-Attas” radhiyallah 'anhu pernah mengatakan :.”Memperoleh ilmu, futuh dan cahaya (maksu
1655895598979_1655895644

Trending

Liga Muslim Dunia Gagas Dialog Antar Umat Beragama

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menerima audiensi Abdurachman Alkhayyat, selaku Kepala Kantor Rabithah ‘Alam Islami (Liga Muslim Dunia) untuk ASEAN dan Australia d
1653623377241_1653623431

Trending

Cuti Bersama 2021 Hanya Dua Hari

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendaya
1653371741339_1653371778

Religi

Program Pertukaran Muslim Australia-Indonesia Harus Ditingkatkan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung untuk peningkatan Program Pertukaran Muslim Australia-Indonesia (The Australia-Indonesia Muslim Exchange Program atau MEP)."Sejak didirikan pada tahun 2002
1653371513317_1653371561

Religi

Menag Ditantang Buat Konsep Pesantren Mandiri 6 Bulan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku diberi tantangan oleh Presiden untuk membuat konsep pesantren mandiri dalam kurun waktu enam bulan. Baginya itu bukan tugas yang ringan, sehingga harus memint