Sejauh ini, pengetahuan orang secara umum tentang LGBT masih sangat
terbatas. Sebab, diakui atau tidak LGBT masih sering dianggap sebagai topik yang
kerap tabu dan mendapat stigma negatif. Sehingga tak heran, jika masih banyak
orang yang merasa asing dengan arti LGBT.
Secara umum arti LGBT meliputi singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. LGBT dipakai sebagai istilah untuk menggambarkan sekumpulan orang dengan identitas gender tertentu, yang kerap dicap melenceng dari norma
Baca juga: Presiden: Ketegaran dan Ketabahan Ridwan Kamil Jadi Teladan
Menurut Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili mengidentifikasihkan tiga istilah yang
relevan dengan LGBT yaitu zina, liwath dan Sihaq.
Kenapa LGBT dilarang oleh Islam, dikatakan Wahbah Az-Zuhaili. Menurutnya, Zina yaitu hubungan
kelamin antara lelaki dengan wanita yang bukan pasangan suami istri yang sah, Liwath
(Gay) yaitu hubungan homoseksual antara lelaki dengan lelaki, Sihaq (lesbi)
yaitu hubungan homoseksual antara wanita dan wanita. Para ulama sepakat bahwa
Liwath (gay) dan Sihaq (lesbi) statusnya lebih buruk dibandingkan zina
Lantas kenapa Indonesia tidak menghukum pelaku LGBT. Indonesia sama seperti kebanyakan negara-negara di dunia lainnya yang menjaga hak dan kebebasan warganya
Baca juga: Di Balik Kecerdasan Maudy Ayunda
Hal tersebut tercantum pada UU No 39 Tahun 1999 pasal 70 yang berbunyi
"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada
yang ditetapkan untuk menjamin pengakuan serta atas hak dan kebebasan orang
lain dan untuk memenuhi yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan,
dan umum dalam suatu masyarakat demokratis"
Sekelas Tokoh nasional Mahfud MD, guru besar FH-UII Yogyakarta yang juga mantan
ketua Mahkamah Konstitusi juga menteri Polhukam saat ini pernah nulis setatus di
akun Twitter-nya "LGBT itu menjijikkan dan berbahaya," demikian petikan
kicauan Mahfud. Beberapa tokoh lain terang-terangan menyebut LBGT sebagai
"penyakit" dan "menular."
Pelaku LGBT yang Sempat Viral di Indonesia
Di Indonesia sendiri pelaku LGBT sudah ada, mungkin hitungannya tidak begitu banyak, namun keberadaannya menjadi viral hingga menimbulkan pro kontra
Baca juga: 6 Hal yang Bisa Kita Lakukan untuk Menyelamatkan Alam
Seperti dilakukan Ragil yang viral melalui media social Tik Tok, dimana ia menunjukan kesehariannya sebagai WNI yang berstatus memiliki hubungan sesama jenis.Dalam
kumpulan video nya, Ragil menunjukan kesehariannya di Negara Jerman yang
menjadi tempat tinggalnya pada waktu itu juga
Dalam video-video tersebut Ragil sangat terbuka dengan status seksualnya
sebagai seorang gay dan berani menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para
masyarakat Indonesia.
Ragil pun menjadi topik pembicaraan panas di tanah air karena kehadirannya
dalam podcast Deddy Corbuzier pada pertengan bulan April lalu yang dinilai
masyarakat untuk mempromosikan budaya LGBT kepada masyarakat Indonesia
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib