Surabaya, Merokok Sembarangan Denda Sampai 50 Juta

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
index_1654578685

Jangan Merokok di Sembarang Tempat

KOTA SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi membuat aturan larangan merokok di tempat umum yang berlaku sejak 1 Juni 2022.

“Rencananya begitu, insyallah agar tidak menganggu di tempat umum ya, di beberapa kawasan tempat rokok yang tidak lagi. Kita kan sudah menyediakan tempat-tempat merokok,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Menurut Eri Cahyadi, sebelumnya peraturan tersebut sudah ada di peraturan wali kota (Perwali) dan perda dan telah diperbarui oleh Perwali Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Apresiasi Media yang Humanis dan Empatik

“Pakai perwali yang lama sebelumnya. Tapi kita kemarin ada beberapa masukan sampai kita akan perbarui terus nanti,” katanya.

Sanksi administratif yang dicantumkan perwali tersebut melalui Pasal 12, yakni denda nominal sebesar 250.000 hingga 50 juta. Dalam menerapkan aturan ini, kata Eri, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran dan peringatan terhadap pelaku pelanggaran

Dendanya pancet ae karena seng ngerokok rodo akeh (Kita ini tak hanya mendenda, tapi kita bagaimana keberhasilan pemkot itu menyadarkan)” katanya.

Baca juga: Dukung Media Online Perangi Berita Hoax!

Eri mengatakan, Perda tersebut tidak melarang orang merokok. Tetapi, merokok harus dilakukan di tempat khusus agar tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok

“Boleh merokok tapi jangan menganggu lain yang tidak merokok. Memang ada denda di Perwali. Kita tetap tidak secara langsung merubah kebiasaan itu lebih penting,” katanya.

Selain melakukan yustisi untuk melakukan penertiban, pihak Pemerintah Kota Surabaya akan memasang CCTV untuk memantau langsung pelanggar.

“Nah itu InsyaAllah (pasang) CCTV untuk memastikan dendanya apa. Tapi kalau udah bisa dendanya ya seng kemanusiaan lah” pungkasnya.    

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1663498588327_1663498616

Keluarga

5 Tumbuhan Ampuh Hilangkan Nikotin dari Tubuh Perokok

SIAPBELAJAR.COM - Nikotin merupakan salah satu zat yang terkandung di dalam rokok. Senyawa kimia ini disinyalir menjadi penyebab seseorang jadi kecanduan merokok.Nikotin sebenarnya merupakan zat kimia
1660723930780_1660723938

Keluarga

Jangan Diabaikan! Intip Bahaya Menjadi Perokok Pasif

SIAPBELAJAR.COM - Merokok  merupakan kebiasaan yang sejak lama diduga bisa menyebabkan efek negatif pada tubuh. Meskipun kaalian tidak merokok, namun paparan asap rokok bisa mengakibatkan damp
index_1654578685

Trending

Surabaya, Merokok Sembarangan Denda Sampai 50 Juta

KOTA SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi membuat aturan larangan merokok di tempat umum yang berlaku sejak 1 Juni 2022. “Rencananya begitu
1654349373228_1654349399

Saintek

Vape vs Rokok, Sama Negatifnya

Sering kali diperbincangkan vape bisa dijadikan alternatif bagi perokok konvensional yang dinilai lebih aman. Sebelum membahas lebih dalam kita harus mengetahui apakah perbedaan rokok konvensional d