Kerangka Dasar
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
Kompetensi yang Dituju
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi
SMK terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK)
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan XIII)
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian dan Program Keahlian.
Satuan pendidikan bekerja sama dengan industri mitra dapat membuat konsentrasi keahlian (yang sebelumnya disebut kompetensi keahlian) berdasarkan kebutuhan dunia kerja
Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum; dan
2. Kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Baca juga: WhatsApp Bakal Hilangkan Status Online
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial, serta dasar-dasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan di fase F
Pembelajaran
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
Penilaian
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan
Perangkat Kurikulum
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
11 June 2023 - 18:55 wib
12 August 2022 - 10:42 wib
22 July 2022 - 13:16 wib
19 July 2022 - 10:25 wib
15 July 2022 - 13:36 wib