SIAPBELAJAR.COM - Guru honorer Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi di depan Gedung Bupati Kabupaten Tasikmaaya, Kamis, 30 Juni 2022. Gerakan tersebut sebagai protes atas minimnya kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Dari pantauan Siapbelajar.com, aksi dihadiri sekitar 2000 guru honorer. Di depan Kantor Bupati Kabupaten Tasikmalaya para guru honorer menuntut agar kebijakan pejabat di daerah itu berpihak terhadap mereka.
Dalam aksinya tersebut para guru honorer meminta agar pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya mengkaji ulang kuota penerimaan P3K yang hanya akan menyediakan 100 orang ditambah 86 sisa formasi
Tegas Menolak
Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kabaupaten Tasikmalaya Tete Suherman S.Pd.I mengatakan dengan tegas, pihaknya menolak kebijakan tersebut
Ia meminta kepada bupati agar Kabupaten Tasikmalaya menyediakan 2.426 kuota bagi guru honorer dan optimalisasi formasi PPPK untuk tenaga guru tahun 2022
"Selain itu kami telah memenuhi persyaratan yang sudah tertuang dalam Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022. Guru eks kategori II prioritas pertama dan yang lolos passing grade tes PPPK, yang terdaftar dalam dapodik selama tiga tahun,itupun yang mempunyai sertifikat pendidik" ujarnya.
Baca juga: Daftar di Sini! Mulai 1 Juli Pembeli BBM Bersubsidi Harus Terdaftar di MyPertamina
Disampaikan Tete, jumlah guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya yang terdaftar mencapai 3.600-an orang. Dari jumlah tersebut, tidak masuk semua usulan. Hanya 2.426 orang saja yang masuk kategori.
Tete menyebutkan, apabila tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan mogok masal mengajar di tahun ajaran baru nanti
Janji akan Memenuhi Tuntutan
Menyikapi hal tersebut, pihak Pemda Kabupaten Tasikmlaya yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, berharap para guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya dalam menyuarakan aksinya tidak sampai berlanjut mogok mengajar
Disampaikan Mohamad Zen, Pemkab Tasikmalaya berjanji akan berupaya memenuhi tuntutan para guru honorer.
"Tentunya akan kami perjuangkan. Jadi walaupun ada aksi atau tidak, itu sudah menjadi bagian pekerjaan kami, Insya Allah harapan guru honorer sudah kami upayakan untuk bisa terpenuhi dengan baik," kata Zen.
Mengenai tuntutan guru honorer soal formasi PPPK yang kurang, menurutnya kuota tersebut merupakan sisa formasi PPPK pada 2021.
"Kita tidak berani menyebutkan jumlah formasi tahun 2022 karena sedang verifikasi. Kita perjuangkan karena ingin ada nilai-nilai keadilan. Jangan sampai ada yang lulus PPPK tapi bukan sukwan tapi yang mengabdi lama tidak lulus. Maka kami diperintah Pak Bupati meninjau ulang soal PPPK agar benar-benar adil agar yang benar-benar sudah sukwan sudah mengabdi yang akan diprioritaskan," ungkap dia.
Meski demikian, ungkap Mohamad Zen, pemerintah daerah memiliki tiga kekurangan yang sedang dicari formulasinya dengan pusat, pertama kebutuhan akan PNS banyak, kedua sukwan atau tenaga honorer banyak dan ketiga anggaran terbatas.
"Maka agar ketemu solusi nya dari tiga permasalahan ini yang sedang kita upayakan. Insya Allah MoU dengan pemerintah pusat akan menjadi bagian dari apa yang tenaga honorer harapkan," tegas dia.
Saintek
Saintek
Trending
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib