Ribuan tenaga kesehatan (nakes) honorer berunjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakian Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tasikmalaya,J
SIAPBELAJAR.COM - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) honorer berunjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakian Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (28/07/2022).
Mereka turun ke jalan untuk menuntut kesejahteraan nasibnya agar bisa masuk formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan RSUD Kota Tasikmalaya. Para nakes honorer tersebut khawatir dengan rencana penghapusan pegawai honorer oleh Pemerintah pusat di tahun 2023 mendatang, karena sebagian besar dari mereka berstatus honorer selama belasan hingga puluhan tahun.
Sama-Sama Diprioritaskan
Disampaikan Euis Yunarsih (39), salah satu peserta aksi, ia meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memeperhatikan nasib mereka, seperti halnya dengan nasib para guru honorer yang sedang diprioritaskan menjadi PPPK selama ini.
"Masa kami baju putih, para nakes, harus terus demo dulu, demo terus, unjuk rasa terus, baru dituruti. Apa mesti begitu di Indonesia, yang teriak-teriak di jalan baru didengar. Padahal kami sudah puluhan tahun mengabdi bidang kesehatan ke masyarakat selama ini,"katanya.
Hingga kini, para honorer nakes Kota Tasikmalaya masih melakukan aksinya sampai mendengar keputusan dari DPRD Kota Tasikmalaya.
Mereka secara bergantian berorasi dan melontarkan keluh kesahnya selama ini terkait nasib status honorer.
Kordinator Demo RSUD Ajang Muhammad Miftahul Falah saat ditemui usai Audensi dengan sejumlah Dewan.Ia mengatakan, saat ini Pemkot Kota Tasikmalaya belum mampu untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai PPPK sekaligus.Pengngkatan honorer menjadi PPPK hanya bisa dilakukan secara bertahap.
"Tahun ini hanya bisa 70 orang, untuk tahun depan(2023) 100 orang. Sementara jumlah honorer di sini ada sekitar 1.300 orang" ujarnya.
Kendati demikian, ada berbagai alternatif solusi yang muncul dalam hasil audiensi itu. Salah satunya adalah mengubah nomenklatur pembayaran gaji tenaga honorer menjadi sumber pembayaran gaji PPPK. Pasalnya, mayoritas fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya berstatus BLUD.
"Opsi ini tentu harus dibahas terlebih dahulu. Namun kami harapkan itu bisa dilakukan," kata dia.
Keterbatasan Anggaran
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gun Gun Pahilagunara,S.IP mengatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya bukan tidak ingin mengabulkan tuntutan para nakes, permasalahannya pemkot tidak memiliki anggaran untuk menggajih karena gajih PPPK semuanya dibebankan kepada daerah
"Saya bisa membuka formasi untuk seribu orang nakes, tapi penggajiannya kan harus dipersiapkan. Anggaran di kami kan tidak hanya untuk gaji, tapi ada hal yang lainnya. Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji apabila semua nakes honorer diangkat menjadi PPPK mencapai Rp 7 miliar per bulan. Sementara yang perlu diangkat menjadi PPPK bukan hanya nakes, melainkan juga tenaga honorer lainnya" ujarnya
"Opsi mengubah nomenkatur pembiayaan honorer, anggaran kan harus masuk kas daerah. Itu harus melihat aturannya dulu apakah memungkinkan atau tidak" katanya.
"Upaya pemerintah untuk menghapus tenaga honorer sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Pemerintah pusat mengarahkan tenaga honorer menjadi PPPK agar standar gaji untuk melindungi mereka supaya menjadi jelas pengasilannya" sambungnya.
Selalu Diperjuangkan
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer memang telah menjadi isu nasional.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memfasilitasi para tenaga honorer agar bisa tetap bekerja. Namun, kuota yang diberikan oleh pemerintah masih terbatas.
"Kami sudah menyiapkan berbagai macam alternatif solusi. Namun itu harus dibahas lebih lanjut, karena menyangkut dengan kebijakan," kata dia.
Ia menjelaskan, salah satu solusi yang dihasilkan dari pertemuan itu adalah mencari sumber pembiayaan untuk PPPK. Namun, ia menyebut alternatif itu masih harus dibahas lebih lanjut. Pasalnya, alternatif itu menyangkut dengan kebijakan keuangan.
Trending
Trending
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib