SIAPBELAJAR.COM- India melarang 19 barang plastik sekali pakai untuk memerangi polusi. Barang plastik yang dikatakan tidak terlalu berguna tetapi berpotensi tinggi menjadi sampah.
Larangan berlaku untuk jenis produk seperti sedotan plastik, stik untuk balon, stik permen, alat makan sekali pakai, kemasan permen, kemasan es krim, dan bungkus rokok.
Ini bukan pertama kalinya India mempertimbangkan larangan plastik. Tetapi upaya sebelumnya berfokus pada wilayah tertentu, dan membuahkan berbagai tingkat keberhasilan.
Baca juga : Wacana LPG 3 Kg Menggunakan MyPertamina Masih Menunggu Pemerintah
Larangan nasional yang mencakup tidak hanya penggunaan plastik, tetapi juga produksi atau impornya adalah "dorongan yang pasti," kata Satyarupa Shekhar, koordinator Asia-Pasifik dari kelompok advokasi Break Free from Plastic.
Beberapa kantong plastik sekali pakai juga akan dihapus dan diganti dengan yang lebih tebal untuk mendorong penggunaan kembali. Produsen plastik telah meminta pemerintah untuk menunda larangan tersebut, dengan alasan inflasi dan potensi kehilangan pekerjaan, dan waktu yang diberikan menurut mereka tidak cukup untuk mempersiapkan pembatasan tersebut.
Kebanyakan plastik tidak didaur ulang
Menurut badan pengawas polusi federal, sebagian besar plastik di dunia tidak didaur ulang dan jutaan ton plastik mencemari lautan dunia. Para ilmuwan masih mencoba untuk menilai risiko yang ditimbulkan oleh potongan-potongan kecil plastik yang rusak, yang dikenal sebagai mikroplastik. Pada tahun 2020, lebih dari 4,5 juta ton sampah plastik dihasilkan di India.
Jalanan di kota-kota India dipenuhi dengan barang-barang plastik bekas yang dapat menyumbat saluran air, sungai, lautan dan juga membunuh hewan.
Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan tersebut merupakan awal yang baik meski dilakukannya mungkin sulit.
Indonesia Darurat Sampah Plastik
Sementara itu, di negara kita Indonesia. Sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah, sungai maupun laut. Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai, adalah faktor utama pencemaran karena membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami.
Sampah-sampah yang dibuang sembarangan mengalir ke laut dan mencemari tanah serta sungai. Dan Indonesia dinyatakan sebagai penghasil sampah plastik laut terbesar kedua di dunia.
Sebagian Fakta Sampah di Indonesia
Sebagai salah satu bukti bahwa Indonesia sedang darurat sampaah plastik dikatakan oleh sebuah penelitian dari UC Davis dan Universitas Hasanuddin yang dilakukan di pasar Paotere Makassar menunjukkan 23% sampel ikan yang diambil memiliki kandungan plastik di perutnya.
Upaya mengurangi dampak negatif sampah plastik, sudah seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya dengan pengeloloaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga bisa meminimalisir banyaknya polutan bagi tanah dan air yang diakibatkan oleh sampah plastik.
Trending
Saintek
Saintek
Trending
Ekonomi
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib