Fully Funded Skema Baru Pensiunan PNS

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Ekonomi
1661571019956_1661571715

Menteri Keuangan Mengenalkan Skema Baru Pensiunan PNS

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membebani keuangan negara. Skema yang saat ini Pay as You Go akan diubah menjadi Fully Funded.

Dalam skema Pay as You Go, PT Taspen menghimpun iuran peserta 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan, dan ditambah dengan APBN.

Sementara dalam skema Fully Funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase take home pay (THP), pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

"Pay as you go ini sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil. Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, dari take home pay-nya, bukan dari gajinya," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual tahun lalu.

Bima mengatakan bahwa dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentase dari pendapatan mereka.

Ia mengatakan perubahan skema itu nantinya justru akan menguntungkan PNS. Pasalnya, uang pensiun yang akan mereka terima bisa lebih besar ketimbang dengan skema sekarang.

"Uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," imbuhnya.

Bima mengatakan rencana perubahan skema pensiunan PNS sebenarnya sudah digagas sejak lama. Begitu pula dengan aturannya, sudah mulai digodok Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini pemerintah belum mengubah skema tersebut.

"Upaya untuk menyelesaikan PP ini sudah dilakukan sejak lama, tapi masih ada beberapa hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi sehingga tidak membuat beban keuangan negara," jelasnya.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1691570841871_1691570857

Share and Care

Info CPNS 2023: Jadwal, Kuota, Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Mediana.id - Bagi kamu yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersiaplah untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Pemerintah telah menetapkan kuota, formasi, syarat, da
Penerimaan CPNS_1686639464

Ekonomi

Siap siap! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS 2023 Ini Syarat dan Jadwalnya

Mediana.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dengan jumlah formasi mencapai lebih dari 1 juta orang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Apa
gaji ke 13 ASN_1686018657

Trending

Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni-Juli 2023

Mediana.id- Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan mulai Juni-Juli 2023. Hal ini telah diatur dalam Peraturan
1681484733637_1681484768

Trending

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Terkait Jam Kerja ASN

SIAPBELAJAR.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS dari pusat hingga daerah. Aturan jam kerja baru bagi PNS ini tertuang
1680553285486_1680553427

Trending

Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan

SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan.Total jumlah formasi CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sebanyak 4.138 calon taru