Lingkungan Belajar Harus Merdeka dari Diskriminasi

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1665127821101_1665127828

Lingkungan belajar harus bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta jenis-jenis kekerasan

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan keprihatinannya atas diskriminasi yang dialami oleh pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya,” tegas Nadiem, Jumat (7/10).

Ia menandaskan, pemerintah daerah, dengan didukung oleh pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Perwujudan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, menjadi salah satu prioritas Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Hal itu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Peraturan tersebut mengatur definisi serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA) yang terjadi di satuan pendidikan.

Pembatasan sarana dalam proses belajar mengajar di sekolah kepada kelompok agama tertentu, termasuk fasilitas ekstrakurikuler, merupakan tindak diskriminasi yang mengakibatkan berkurangnya hak belajar peserta didik.

“Saat ini Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jenderal sedang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dan menangani kasus yang terjadi di SMAN 2 Depok. Upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, juga terus kami dorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil Pelajar Pancasila,” papar Nadiem.

Ia menegaskan, kunci dari menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta jenis-jenis kekerasan yang lain adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

“Semuanya harus terlibat dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dan kebinekaan,” tandasnya. ***

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1686381149484_1686381183

Saintek

Pondok Pesantren Idrisiyyah Buka Penerimaan Santri Baru Dengan Sistem Digitalisasi Digitren

Mediana.id- Tasikmalaya, 10 Juni 2023. Pondok Pesantren Idrisiyyah Tasikmalaya membuka penerimaan santri baru gelombang 2 untuk tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Juni hingga 3
1671243545444_1671243561

Saintek

100 Guru Madrasah dan Widyaiswara Berbagi Inovasi Pembelajaran

SIAPBELAJAR.COM - Kehadiran teknologi di dunia pendidikan memudahkan guru dan peserta didik dalam melakukan proses pembelajaran. Kehadiran teknologi sebagai media pembelajaran juga dapat membantu guru
Screenshot_20221125_080325_copy_433x260_1_1669343031

Saintek

Ekspedisi Kampung Naga, Fieldtrif Sekolah Alam Depok Bersama Guru di Tasikmalaya

SIAPBELAJAR.COM - Kampung Naga yang berada di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya menjadi tempat kegiatan perdana fieldtrif Sekolah Alam Depok bersama per
1667470419732_1667470492

Ekonomi

Launching Implementasi Pembelajaran Terintegrasi di Lingkungan Kemenkeu

SIAPBELAJAR.COM - Dalam Acara Puncak Kemenkeu Learning Festival di Jakarta pada Kamis (03/11), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati me-launching Program Implementasi Pembelajaran Terintegra
1667035821759_1667035830

Seniraga

Ada FIFA Football for Schools di Indonesia

Siap Belajar – FIFA Football for Schools (F4S) mulai diluncurkan di Indonesia. Program ambisius yang dijalankan FIFA itu untuk berkontribusi pada pendidikan, pengembangan, dan pemberdayaan sekitar