Buku Wajib Koperasi: Fungsi dan Contohnya

A. Fateeh

Penulis : A. Fateeh
Editor : A. Fateeh

0

0

Unduh
Buku Koperasi_1686480955

Buku koperasi

Mediana.id - Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Untuk menjalankan kegiatan koperasi dengan baik, diperlukan administrasi yang rapi dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap koperasi wajib memiliki buku-buku administrasi yang mencatat segala transaksi dan kejadian yang terkait dengan koperasi. Buku-buku administrasi ini harus disimpan dengan baik dan dilaporkan secara berkala kepada anggota, pengurus, pengawas, dan pihak berwenang.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada 16 buku administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap koperasi, yaitu:

1. Buku Daftar Anggota

Buku ini berisi data identitas anggota koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, pekerjaan, tanggal masuk, jumlah simpanan pokok dan wajib, dan lain-lain.

2. Buku Daftar Pengurus

Buku ini berisi data identitas pengurus koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, masa bakti, dan lain-lain.

3. Buku Daftar Pengawas

Buku ini berisi data identitas pengawas koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, masa bakti, dan lain-lain.

4. Buku Daftar Karyawan

Buku ini berisi data identitas karyawan koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, gaji, tunjangan, dan lain-lain.

5. Buku Tamu

Buku ini berisi catatan kunjungan tamu yang berkaitan dengan kegiatan koperasi, seperti nama tamu, alamat, nomor telepon, tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, dan lain-lain.

6. Buku Simpanan Anggota

Buku ini berisi catatan simpanan anggota koperasi, seperti jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, jasa simpanan, tanggal setoran dan penarikan simpanan, saldo simpanan anggota, dan lain-lain.

7. Buku Saran Anggota

Buku ini berisi catatan saran atau masukan dari anggota koperasi yang berkaitan dengan perbaikan atau pengembangan koperasi.

8. Buku Anjuran Pejabat

Buku ini berisi catatan anjuran atau saran dari pejabat koperasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atau tanggung jawab pengurus atau pengawas koperasi.

9. Buku Anjuran Pejabat dari Instansi Lain

Buku ini berisi catatan anjuran atau saran dari pejabat dari instansi lain yang berkaitan dengan kegiatan koperasi.

10. Buku Keputusan Rapat Pengawas

Buku ini berisi catatan keputusan rapat pengawas koperasi yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pengurus koperasi.

11. Buku Keputusan Rapat Pengurus

Buku ini berisi catatan keputusan rapat pengurus koperasi yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.

12. Buku Keputusan Rapat Anggota

Buku ini berisi catatan keputusan rapat anggota koperasi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban anggota koperasi.

13. Buku Catatan Kejadian Penting

Buku ini berisi catatan kejadian penting yang terjadi dalam koperasi yang mempengaruhi kelangsungan koperasi, seperti perubahan anggaran dasar, perubahan pengurus atau pengawas, perubahan modal, perubahan usaha, dan lain-lain.

14. Buku Kas

Buku ini berisi catatan penerimaan dan pengeluaran kas koperasi, seperti sumber dan tujuan penerimaan dan pengeluaran kas, jumlah dan tanggal penerimaan dan pengeluaran kas, saldo kas koperasi, dan lain-lain.

15. Buku Catatan Inventaris

Buku ini berisi catatan inventaris atau aset koperasi, seperti jenis, jumlah, nilai, sumber, tanggal perolehan, kondisi, lokasi, dan lain-lain.

16. Buku Agenda

Buku ini berisi catatan agenda atau rencana kegiatan koperasi, seperti jenis, tujuan, waktu, tempat, peserta, dan lain-lain.

Demikianlah informasi terkait buku wajib koperasi: fungsi dan contohnya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan sahabat mediana.id tentang koperasi.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1776087797425_1776087817

Ekonomi

Kopdes Merah Putih Siap Ciptakan 1,4 Juta Lapangan Kerja

Jakarta – Pemerintah mendorong transformasi besar dalam skema bantuan sosial dengan menjadikan penerima manfaat sebagai pelaku ekonomi produktif. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,
1776007153684_1776007167

Ekonomi

PHK Capai 8.389 Orang hingga Maret 2026, Jawa Barat Tertinggi

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan merilis data terbaru terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) nasional hingga Maret 2026. Tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja t
1776006027224_1776006042

Ekonomi

SIL Festival 2026 Serap 1.200 Tenaga Kerja

Surabaya — Kegiatan Surabaya Industrial and Labour (SIL) Festival 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya berhasil menunjukkan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah dan peny
5 Ide Ternak (10)_1707269767

Ekonomi

PO Financing: Peluang Usaha Koperasi Simpan Pinjam yang Menjanjikan

Mediana.id - Koperasi simpan pinjam (KSP) adalah salah satu bentuk usaha bersama yang bergerak di bidang jasa keuangan, khususnya pemberian kredit kepada anggota atau masyarakat. KSP memiliki peran pe
5 Ide Ternak (4)_1707220418

Religi

Serikat Ekonomi Pesantren Monitoring Program Ponpes di Bogor

Mediana.id - Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) melakukan kegiatan monitoring program pembangunan sarana prasarana sanitasi dan air bersih di beberapa pondok pesantren (ponpes) di Bogor sejak Senin (5/2)