Mediana.id - Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Untuk menjalankan kegiatan koperasi dengan baik, diperlukan administrasi yang rapi dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap koperasi wajib memiliki buku-buku administrasi yang mencatat segala transaksi dan kejadian yang terkait dengan koperasi. Buku-buku administrasi ini harus disimpan dengan baik dan dilaporkan secara berkala kepada anggota, pengurus, pengawas, dan pihak berwenang.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada 16 buku administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap koperasi, yaitu:
1. Buku Daftar Anggota
Buku ini berisi data identitas anggota koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, pekerjaan, tanggal masuk, jumlah simpanan pokok dan wajib, dan lain-lain.
2. Buku Daftar Pengurus
Buku ini berisi data identitas pengurus koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, masa bakti, dan lain-lain.
3. Buku Daftar Pengawas
Buku ini berisi data identitas pengawas koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, masa bakti, dan lain-lain.
4. Buku Daftar Karyawan
Buku ini berisi data identitas karyawan koperasi, seperti nama, alamat, nomor telepon, jabatan, gaji, tunjangan, dan lain-lain.
5. Buku Tamu
Buku ini berisi catatan kunjungan tamu yang berkaitan dengan kegiatan koperasi, seperti nama tamu, alamat, nomor telepon, tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, dan lain-lain.
6. Buku Simpanan Anggota
Buku ini berisi catatan simpanan anggota koperasi, seperti jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, jasa simpanan, tanggal setoran dan penarikan simpanan, saldo simpanan anggota, dan lain-lain.
7. Buku Saran Anggota
Buku ini berisi catatan saran atau masukan dari anggota koperasi yang berkaitan dengan perbaikan atau pengembangan koperasi.
8. Buku Anjuran Pejabat
Buku ini berisi catatan anjuran atau saran dari pejabat koperasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atau tanggung jawab pengurus atau pengawas koperasi.
9. Buku Anjuran Pejabat dari Instansi Lain
Buku ini berisi catatan anjuran atau saran dari pejabat dari instansi lain yang berkaitan dengan kegiatan koperasi.
10. Buku Keputusan Rapat Pengawas
Buku ini berisi catatan keputusan rapat pengawas koperasi yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pengurus koperasi.
11. Buku Keputusan Rapat Pengurus
Buku ini berisi catatan keputusan rapat pengurus koperasi yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.
12. Buku Keputusan Rapat Anggota
Buku ini berisi catatan keputusan rapat anggota koperasi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban anggota koperasi.
13. Buku Catatan Kejadian Penting
Buku ini berisi catatan kejadian penting yang terjadi dalam koperasi yang mempengaruhi kelangsungan koperasi, seperti perubahan anggaran dasar, perubahan pengurus atau pengawas, perubahan modal, perubahan usaha, dan lain-lain.
14. Buku Kas
Buku ini berisi catatan penerimaan dan pengeluaran kas koperasi, seperti sumber dan tujuan penerimaan dan pengeluaran kas, jumlah dan tanggal penerimaan dan pengeluaran kas, saldo kas koperasi, dan lain-lain.
15. Buku Catatan Inventaris
Buku ini berisi catatan inventaris atau aset koperasi, seperti jenis, jumlah, nilai, sumber, tanggal perolehan, kondisi, lokasi, dan lain-lain.
16. Buku Agenda
Buku ini berisi catatan agenda atau rencana kegiatan koperasi, seperti jenis, tujuan, waktu, tempat, peserta, dan lain-lain.
Demikianlah informasi terkait buku wajib koperasi: fungsi dan contohnya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan sahabat mediana.id tentang koperasi.
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Religi