Pemerintah Prioritaskan Rekrut PPPK Honorer Lulus Ambang Batas

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1657794115885_1657794155

Pemerintah pusat berharap agar pemda segera mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022

SIAPBELAJAR.COM – Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah. Saat ini, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu, namun belum mendapatkan formasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan, Pemerintah akan memprioritaskan mereka yang lulus ambang batas dalam rekrutmen tahun 2022.

“Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” kata Nunuk dalam koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, Rabu (13/7).

Baca Juga: Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Rp250 Ribu Dipotong Pajak 

Amanat Undang-undang

Kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

“Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah. Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,” papar Nunuk.

Ia menegaskan, bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Hoaks! Pengangkatan CPNS Jalur Khusus 

Perubahan Mekanisme

Perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru ASN PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.

Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi Guru ASN PPPK. Prioritas pertama yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu namun belum mendapatkan formasi.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita, karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” kata Nunuk.

Pemda Diminta Usulkan Kuota Formasi

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur kemenpanRB, Aba Subagja, menambahkan, regulasi PermenpanRB 20/2022 memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022 karena telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru.

Dengan demikian, lebih banyak mengakomodasi dalam formasi sehingga bisa mengangkat mereka menjadi ASN PPPK. “Memang ada perbedaan dari PermenpanRB nomor 28 tahun 2021 dengan PermenpanRB nomor 20 tahun 2022, sehingga ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus namun formasi belum ada. Secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik,” kata Aba.

Aba juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Saat ini, pemerintah memfokuskan ASN PPPK pada bidang pendidikan. Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional. 

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

Penerimaan CPNS_1686639464

Ekonomi

Siap siap! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS 2023 Ini Syarat dan Jadwalnya

Mediana.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dengan jumlah formasi mencapai lebih dari 1 juta orang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Apa
1666849698551_1666849727

Saintek

Mendikbudristek: Hampir 100 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan sekitar 100 ribu guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanj
1659068032387_1659068080

Trending

Mengawal Jalan Tengah Pegawai Honorer

SIAPBELAJAR.COM - Problematika keberadaan pegawai honorer kembali mengemuka meski ini bukan untuk kali pertama. Sebagaimana amanat konstitusi pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara m
1658558544291_1658558841

Trending

Ribuan Nakes Honorer di Sukabumi Jawa Barat Unjuk Rasa

SIAPBELAJAR.COM - Ribuan pegawai honorer pelayan kesehatan (Yankes)  berjalan kaki mengikuti mobil komando mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 08.45 WIB, pada Jumat 22 Juli 2022.P
1658474577417_1658474607

Trending

Final! 2023 Honorer Dihapus, Begini Nasib Guru Honorer Kedepannya

SIAPBELAJAR.COM - Tertanggal 31 Mei 2022, MenPAN-RB mengeluarkan surat edaran perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada para Peja