Cara Mudah Bikin Kartu ASN dan PNS Virtual

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1658965360870_1658965697

Cara Mudah Bikin Kartu ASN dan PNS Virtual di MySAPK

SIAPBELAJAR.COM - Berikut cara mudah untuk membuat kartu tanda ASN PNS di aplikasi MySapk BKN pusat.

Langkah mudah untuk mendapatkan Kartu Virtual ASN Di MySAPK untuk Para PNS dan ASN sesuai aturan BKN.

Cara sederhana untuk membuat kartu virtual ASN PNS di aplikasi MySapk BKN pusat untuk para pegawai negeri.

Cara login untuk membuat kartu ASN virtual

Dilansir dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut tata cara login pengguna untuk membuat kartu ASN Virtual.

--  Login ke situs https://mysapk.bkn.go.id.

--  Masukkan NIP dan password MySAPK Anda.

--  Klik "Login In".

--  Jika, Anda login menggunakann ponsel, maka arahkan ponsel Anda ke QR code yang tersedia.

Cara membuat kartu ASN virtual

Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual, ini caranya:

--  Pilih menu "Layanan Lainnya".

--  Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual". Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.

--  Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.

--  Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".

--  Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk meng-upload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual.

Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.

Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan. Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.

Cara unduh dan cetak kartu ASN Virtual

Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.

Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.

Cara scan QR Code pada kartu ASN Virtual

Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara:

--  Arahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu.

--  Setelah muncul link, klik link tersebut.

--  Masukkan kode captcha yang sesuai.

Maka, akan muncul informasi pribadi mengenai pegawai yang bersangkutan.

Keunggulan kartu ASN Virtual

Satya menjelaskan mengenai keunggulan dari kartu ASN Virtual.

Proses cepat, ASN langsung mendapatkan kartu pegawai jika sudah dinyatakan memiliki TMT PNS ataupun Tanggal Awal Masa Kerja PPPK melalui Aplikasi MYSAPK tanpa melalui prosedur pengajuan ke BKN.

Hemat biaya, tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan untuk mencetak kartu secara fisik.

Praktis, ASN tidak perlu menyimpan kartu secara fisik cukup di smartphone masing masing.

--  Tidak ada lagi kartu hilang/rusak, kartu dapat dilihat sewaktu waktu melaui MYSAPK.

--  Update data, dalam update data tidak perlu cetak/ganti kartu lagi.

--  Akuntabel, validitas data ASN dapat dicek melalui QR code.

--  Modern, kartu memiliki desain yang modern dan kekinian.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1691570841871_1691570857

Share and Care

Info CPNS 2023: Jadwal, Kuota, Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Mediana.id - Bagi kamu yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersiaplah untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Pemerintah telah menetapkan kuota, formasi, syarat, da
Penerimaan CPNS_1686639464

Ekonomi

Siap siap! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS 2023 Ini Syarat dan Jadwalnya

Mediana.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dengan jumlah formasi mencapai lebih dari 1 juta orang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Apa
gaji ke 13 ASN_1686018657

Trending

Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni-Juli 2023

Mediana.id- Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan mulai Juni-Juli 2023. Hal ini telah diatur dalam Peraturan
1681484733637_1681484768

Trending

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Terkait Jam Kerja ASN

SIAPBELAJAR.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS dari pusat hingga daerah. Aturan jam kerja baru bagi PNS ini tertuang
1680553285486_1680553427

Trending

Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan

SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan.Total jumlah formasi CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sebanyak 4.138 calon taru