Ketentuan Mendapatkan Bantuan untuk Siswa Sekolah Swasta dari Pemprov DKI

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1661256116320_1661256135

Bantuan Siswa Sekolah Swasta DKI Jakarta Dibuka, Ini Ketentuannya

SIAPBELAJAR.COM - Bantuan siswa sekolah swasta atau madrasah swasta, dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Pendaftaran untuk bantuan ini, dibuka mulai 22 Agustus 2022. Dilansir dari laman Instagran @upt.p4op, program ini menyasar pada keluarga yang tidak mampu maupun keluarga terdampak akibat Covid-19.

Bantuan ini diberikan kepada siswa SD/MA, SMP/MTs, SMA/MA hingga sekolah luar biasa swasta yang berdomisili di DKI Jakarta.

Besaran bantuan, diberikan mulai dari Rp 1 hingga 10 juta. Untuk persyaratannya, berikut rinciannya.

Persyaratan penerima BPMS Tahun 2022

1.    Peserta didik usia 6-21 tahun

2.    Peserta dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak COVID-19

3.    Peserta terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah atau madrasah swasta di DKI Jakarta

4.    Peserta berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta

Besaran bantuan BPMS Tahun 2022

Besaran bantuan BPMS atau bantuan siswa sekolah swasta DKI Jakarta dibagi menjadi dua kategori. Pertama, penerima berdasarkan sekolah negeri atau swasta bagi siswa SD-SMA. Kategori kedua, berdasarkan klaster sekolah atau madrasah PPDB Bersama. Hanya, kategori 2 ini untuk siswa SMA dan SMK saja. Berikut rinciannya :

1.    Sekolah atau Madrasah Swasta

•    Jenjang SD/MI/SLB: Maksimum Rp 1 juta

•    Jenjang SMPS/MTs/SMPLB: Maksimum Rp 1,5 juta

•    Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp 2,5 juta

•    Jenjang SMK: Maksimum Rp 2,5 juta

2.    Sekolah atau Madrasah Swasta PPDB Bersama

•    SMA Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

•    SMA Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

•    SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

•    SMK Klaster I: Maksimum Rp 3 juta

•    SMK Klaster II: Maksimum Rp 7 juta

•    SMA Klaster III: Maksimum Rp 10 juta

Jadwal pendaftaran BPMS Tahun 2022

Per 22 Agustus 2022, BPMS atau bantuan siswa sekolah swasta DKI Jakarta dibuka hingga 28 September 2022. Seluruh pendaftar, harus memperhatikan jadwalnya.

22 Agustus - 28 September

Calon penerima mendaftar ke sekolah

29 - 30 September

Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara

3 - 7 Oktober

Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

10 - 26 Oktober

Data final penerima ditetapkan

Informasi bantuan biaya sekolah ini bisa diakses melalui Instagram @upt.p4op, atau menghubungi nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website e-bpms.jakarta.go.id.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1661256116320_1661256135

Saintek

Ketentuan Mendapatkan Bantuan untuk Siswa Sekolah Swasta dari Pemprov DKI

SIAPBELAJAR.COM - Bantuan siswa sekolah swasta atau madrasah swasta, dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Pendaftaran untuk bantua
1658331622919_1658331997

Trending

Gubernur DKI Jakarta Renovasi 3 Gedung Kesenian Tahun ini

SIAPBELAJAR.COM - Pemprov DKI Jakarta akan merenovasi Gedung Wayang Orang Bharata (WOB) di Senen, Jakarta Pusat. Bukan hanya itu, DKI juga berencana merevitalisasi dua gedung kesenian lainnya pada 202
1658029036229_1658029243

Trending

Gubernur Anis Bawesan sebut Pendidikan di Jakarta Tidak Merata

SIAPBELAJAR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal  pemerataan akses pendidikan di Jakarta yang tak merata selama bertahun-tahun.Hal itu disampaikan Anies saat peluncuran dan
Untitled_1657676613

Trending

Fenomena SCBD Citayam Fashion Week Bikin Netizen Turun Investigasi

SIAPBELAJAR.COM - Ada sebuah fenomena unik yang muncul dan sedang panas-panasnya diperbincangkan, fenomena ini kian membesar hingga pertengahan 2022 ini. Di kawasan SCBD  terlihat ratusan anak muda b
1657419996383_1657420037

Trending

Anies Baswedan Shalat Idul Adha di JIS dan Ajak Warga Do'akan Jemaah Haji

SIAPBELAJAR.COM - Pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H di Jakarta International Stadium (JIS) dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (10/7). Sholat Ied dimulai pukul 06.30 WIB. B