Ilustrasi: Pertemuan Pemerintah di Singingi Hilir bersama Pengurus KUD (foto: Facebook Risman Ali)
SIAPBELAJAR.COM – Era 80-an hingga 90-an, seorang pelajar SD akan menjawab dengan sigap dan tepat bila ditanya, apakah kepanjang KUD? Dengan tangkas mereka akan menjawab Koperasi Unit Desa. Lantas, bagaimana bila pelajar milenials yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau sekolah lanjutan pertama diberi pertanyaan serupa?
“Kamu tahu KUD, nggak?” tanya Siapbelajar.com kepada salah seorang pelajar sebut saja namanya Aulia (11), seorang pelajar di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya yang baru saja bergegas pulang setelah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, di salah satu sekolah swasta di wilayah yang sama (12/7).
“Apa itu KUD? Apaan KUD? Apaan sih,Mel?” Aulia merespon dan bertanya kepada kawannya yang hanya bereaksi dengan senyuman dan gelengan kepala.
Hal ini adalah secuil gambaran akan ketidaktahuan anak-anak sekolah di era milenials terhadap sebuah model koperasi yang dulu istilah pendek sering diplesetkan dengan kata Kopiah Unyil Dengdek di masyarakat Jawa Barat. Saking familiarnya KUD di tengah Masyarakat.
Lain halnya bila bertanya kepada masyarakat yang sudah terbilang punya usia diatas 30-an tahun. "KUD? geus tara ningali ayeuna mah, plangna oge! tara ka KUD," kata Ahmad Yani (43), petani holtikultura di kampung Sukahurip RT01/05 Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya (12/7). Ia mengaku tak pernah lagi melihat papan informasi KUD dan mendatanginya.
Dua Model Koperasi yang Dikenal Masyarakat
Masyarakat, umumnya mengenal koperasi biasanya dari dua model. Pertama, Koperasi Simpan Pinjam disingkat KSP, atau lebih dikenal oleh publik dengan nama Kosipa. Kedua, Koperasi Unit Desa (KUD). Selain itu masih ada jenis dan model koperasi lainnya.
Menurut sebuah catatan hampir 80 persen koperasi di Indonesia adalah Kosipa atau menyelenggarakan unit simpan pinjam.
Sementara KUD, berkembang massif sejak 1978 sebagai instrumen swasembada pangan di era Presiden Soeharto.
"Yang pertama berkembang massif selaras dengan liberalisasi pasar dan yang kedua mulai rontok saat deregulasi pasar diberlakukan." kata Firdaus Putra, HC, Direktur Kopkun Institut, Peneliti LSP2I.
Baca Juga: Tantangan, Tagline dan Tema Peringatan Hari Koperasi Nasional 2022
Kondisi KUD Memprihatinkan.
Laman Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur mengatakan, sejak tahun 2006 silam kondisi KUD di Kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Madura yang wilayahnya unik ini (terdiri dari wilayah daratan dengan pulau yang tersebar berjumlah 126 pulau) kondisinya cukup memprihatinkan.
Dari total 713 KUD sedikitnya 400 KUD terancam, bahkan sudah mengalami kebangkrutan.
“Karena dari 24 KUD yang masih beraktivitas sampai detik ini hanya 6 KUD. Menurunnya, aktivitas KUD itu tidak lepas dari dampak pencabutan fasilitas pemerintah yang selama ini biasa diakomodasi KUD, semisal masalah pengadaan pupuk dan pangan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep saat itu, Ir. Salimin Saad Wachdin saat itu.
Salimin Saad mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah dalam membangkitkan kembali geliat KUD adalah pendekatan ke pengurus KUD,
“Agar semangat mengelola KUD kembali bangkit. Sedangkan untuk KUD yang ada di Bumi Sumekar ini geliat KUD sudah menunjukkan sinyal positif, terbukti sedikitnya ada 7 KUD yang ada di Kecamatan Pasongsongan, Dungkek dan Gayam mulai bangkit,” kata dia.
Anggota Ribuan Hanya di Atas Kertas
Melansir UMKM Indonesia, Ibnoe Soedjono, Dirjen Koperasi era Orde Baru, mencatat, "Selama 20 tahun terakhir, KUD telah dikembangkan dan dibiarkan berkembang sebagai organisasi yang salah. Karena itu, investasi negara yang jumlahnya triliunan rupiah menjadi pemborosan, tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan tidak memperkuat KUD. Justru sebaliknya, hanya dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang ada dan dalam posisi ikut ambil keputusan-keputusan."
Sebagai mantan dirjen, Ibnoe Soedjono menginsyafi ternyata pola pengembangan KUD yang top down keliru. Over sympathy negara dengan gerojokan berbagai fasilitas sampai triliunan rupiah justru membuat KUD tak memiliki daya berdikari.
Firdaus Putra, HC (Direktur Kopkun Institut, Peneliti LSP2I) menuliskan bahwa mental ketergantungan telah merusak daya prakarsa dan kewirakoperasian para pengurusnya.
Meski demikian, sampai saat ini paling tidak ada 9.437 KUD masih beroperasi di seluruh pelosok Tanah Air. Lantas, apa yang perlu dilakukan agar mereka adaptif terhadap perubahan zaman? Walaupun kondisinya berbeda dari tahun 1970 hingga 1980-an di awal KUD berkembang.
Menurut Peneliti tersebut, di atas kertas banyak KUD mempunyai anggota sampai ribuan orang. Namun, dari ribuan itu hanya ratusan yang masih aktif melakukan partisipasi ekonomi dalam bentuk modal dan transaksi.
Beberapa KUD skala menengah juga sebagian telah meninggalkan sektor pangan. Bisnis inti mereka seperti unit simpan pinjam (USP) yang melayani anggota dan juga masyarakat umum.
Sebagian lainnya menyelenggarakan usaha ritel dalam bentuk toserba dan bahkan swalayan modern.
Ada juga KUD yang telah melakukan pemekaran (spin off) dengan memecah unit sektor riilnya dengan simpan pinjamnya menjadi sebuah KSP yang otonom.
Dalam kasus spin off, KSP hasil pemecahan berkembang lebih cepat jauh meninggalkan capaian sektor riilnya.
Rekayasa Ulang Bukan Revitalisasi
Saat ini pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak tengah mengembangkan program revitalisasi KUD. Tujuannya mengembalikan kejayaan KUD seperti dulu.
Berbagai program dibuat seperti penanaman singkong untuk produksi mocaf, badan usaha milik rakyat (BUMR), berbagai kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta kegiatan atau program lainnya.
Masalahnya menurut Firdaus, berbagai program itu mengandaikan KUD hari ini masih sama dengan KUD tempo dulu yang padahal sudah berbeda.
Hal itu bisa dilihat dari tematik kegiatan yang berpusat pada isu pangan atau pertanian.
"Charles Darwin pernah bilang,Bukan yang terkuat, terbesar, atau terpandai, melainkan yang adaptif terhadap perubahan yang dapat bertahan." kata Peniliti tersebut.
Menurutnya, yang diperlukan adalah Rekayasa ulang KUD yang bertujuan membuat KUD adaptif dengan konteks kontemporer.
"Tak lagi terjebak pada nostalgia masa lampau: sebagai anak emas Orde Baru, tetapi si akil balig yang harus bertanggung jawab atas nasibnya (self responsibility)," kata Firdaus.
Ekonomi
Trending
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib