Ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga: legenda, puisi, dan pengetahuan akan ikut punah
SIAPBELAJAR.COM - Dalam 30 tahun terakhir, ada 200 bahasa
daerah di dunia yang sudah punah. Pada 21 Februari 2009 UNESCO merilis data, sekitar
2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam
punah.
Di Indonesia, terdapat sekitar 718 bahasa daerah namun
banyak di antaranya yang kondisinya kritis, terancam punah, dan sebagian sudah
ada yang punah. Di Papua, misalnya, ada dua bahasa daerah yang telah punah, yaitu
bahasa Tandia dan bahasa Mawes.
Kepunahan bahasa menjadi isu global yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga, karena sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.
Baca Juga: Indonesia Punya 718 Bahasa Daerah, Papua Paling Banyak
Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek memasukkan agenda revitalisasi bahasa daerah ke dalam program Merdeka Belajar episode ke-17. Dalam pelaksanaannya, revitalisasi bahasa daerah ini nantinya serentak dilaksanakan oleh seluruh Balai/Kantor Bahasa yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Badan Bahasa mendorong pentingnya kolaborasi pemangku
kepentingan di pusat dan daerah dalam mendorong revitalisasi bahasa daerah,”
ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Kapusbanglin) Bahasa dan
Sastra, Badan Bahasa, Imam Budi Utomo, dalam satu kesempatan.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah membuat regulasi di daerah yang dapat mempercepat dan melindungi proses revitalisasi. Seperti yang dilakukan Pemprov Papua yang telah mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelindungan bahasa dan sastra daerah di Papua.
Baca Juga: Program Revitalisasi Bahasa Daerah Dilirik UNESCO
Ketua Kelompok Kerja Otonomi Khusus (Pokja Otsus) Dewan
Perwakilan Rakyat Papua, Jhon N. R. Gobay, menjelaskan, di dalam perda tersebut
akan mengatur kewajiban adanya muatan lokal (mulok) bahasa daerah yang wajib
diajarkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Papua.
“Setidaknya di doa pembukaan dan penutupan saat belajar di
sekolah dapat menggunakan bahasa daerah. Karena menjadi kewajiban Pemerintah
Daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan lainnya
dalam menjaga dan merawat bahasa daerah untuk masa depan generasi muda adat
khususnya di Papua,” tegasnya.
Tantangan Pertahankan Bahasa Daerah
Kepala SD Negeri Inpres Skanto, Kabupaten Keerom, Felisia Hanam, menuturkan tentang pengalaman di sekolah yang dipimpinnya saat menjadi salah satu sasaran program revitalisasi bahasa daerah dari Badan Bahasa pada tahun 2020.
“Sebanyak 49 siswa dari kelas 2 hingga 6 SD di sekolah kami dilatih sepanjang bulan Mei hingga Agustus dengan durasi empat jam tiap minggunya oleh para penutur asli bahasa Biabua dari suku Awi di Keerom,” sambungnya seraya menceritakan di bulan September telah diadakan pentas bahasa daerah yang dilakukan siswa melalui bercerita, menyanyi, dan menari dengan menggunakan bahasa Biabua.
Felisia menambahkan bahwa selepas program tersebut, siswa yang telah mendapatkan pelatihan bahasa daerah sudah tidak mengingat bahasa daerah tersebut. “Terkesan mereka menjadikan guyonan saja, sehingga perlu diadakan pelatihan serupa yang berkelanjutan.
Saat ini, kami berharap Balai Bahasa berkoordinasi dengan Kepala Kampung Skanto untuk mengadakan pelatihan sejenis di masa mendatang,” tekannya.
Baca juga: 4 Tantangan dalam Pelestarian dan Melindungi Bahasa Daerah
Duta Bahasa Nasional Provinsi Papua tahun 2018, Agustien Raquela Sanggenafa, berbagi pengalamannya menjadi Duta Bahasa Provinsi Papua. “Pada tahun 2019, kami disertakan dalam kampanye turun ke kampung Tobati oleh Balai Bahasa Papua untuk melihat siswa dilatih menyanyi dalam bahasa Tobati.
Pengalaman tersebut membawa tantangan tersendiri untuk saya dapat membumikan bahasa daerah, seperti yang saya lakukan saat ini, yaitu aktif berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan anggota keluarga saya,” tutur dara yang berasal dari Waropen dan gemar bermain olahraga basket ini.
Hal senada diutarakan Duta Bahasa Nasional Provinsi Papua tahun 2019, Grets Walilo yang juga berprofesi sebagai guru mata pelajaran bahasa Inggris di SD YPPK Santo Petrus Kota Jayapura.
“Bahasa akan punah jika penuturnya sudah tidak ada lagi, seperti yang terjadi pada beberapa bahasa daerah di Papua, sehingga menjadi penting untuk menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah,” sambung Grets.
Ia kerap membubuhkan takarir dalam bahasa Hubula di bagian akhir buku yang ditulisnya dengan maksud agar para pembaca bukunya dapat mencintai dan memperoleh wawasan kosakata dalam bahasa daerah khususnya bahasa Hubula.
Trending
Seniraga
Seniraga
Saintek
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib