SIAPBELAJAR.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan begitu, masyarakat sudah bisa mengakses situs DJP menggunakan NIK.
Direktur jenderal pajak Suryo Utomo kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu lagi mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak (KPP). Sebab, integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.
Baca juga: Launching KTP Digital Pertama di Provinsi Sumatera Barat
Penerapan ini langsung dicobakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak 2022.
"Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi miliknya.
Proses integrasi
Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan upaya ini dapat memudahkan masyarakat ke depannya. Dalam berbagai aktivitas, masyarakat tidak perlu mengingat dua nomor lagi, namun cukup satu.
"Tujuannya untuk memudahkan, kadang suka lupa nomer NPWP, tapi tak lupa NIK. Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul di k/l dan pihak lain yang punya sistem administrasi serupa," paparnya.
Baca juga: Arti Warna Terbaru pada PeduliLindungi
Suryo menyampaikan, proses integrasi data memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hingga saat ini sudah ada 19 juta NIK yang sudah terintegrasi dan dapat digunakan.
"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Admnistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan," pungkasnya.
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Saintek
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib