SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa hari ini blokir untuk PayPal dicabut. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi, yang sebelumnya paypal diblokir karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)Kominfo.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi.
Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses
kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh
Indonesia," ungkapnya.
Hal ini merespon teriakan pengguna PayPal di media sosial. Pengguna protes karena banyak transaksi di PayPal. Mulai dari gaji, kemudian para freelance yang memiliki proyek dengan pihak luar negeri banyak dikirimkan dana melalui PayPal.
"Layanan internet harusnya nggak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama masih duduk di sana para boomer nggak jelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja diblokir masa PayPal juga ikutan. Banyak loh yang nyari duit lewat PayPal," ujar salah satu akun @Fi****.
Hal ini juga dimaksudkan untuk membuka kesempatan bagi
masyarakat untuk migrasi, supaya uang-uangnya tidak terendap atau hilang.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.
Saintek
Trending
Trending
Saintek
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib