SIAPBELAJAR.COM - Pembelian Pertalite secara terbatas akan berlaku pada September mendatang, mobil-mobil di atas 1.500 CC akan dilarang untuk mengisi Ron 90.
Anggota komite badan pengatur hilir minyak bumi dan gas bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan pembatasan pembelian Pertalite ini sejalan dengan rempungnya revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014. Saleh juga menambahkan bahwa hal ini sedang dalam proses sosialisasi.
Penyaluran Pertalite setidaknya telah mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL. Sehingga perlu upaya pengendalian kuota agar pasokan Pertalite mencukupi hingga akhir tahun.
"Harapannya begitu (implementasi September), " ujar Saleh, Selasa (2/8/2022).
Diketahui ada beberapa usulan soal kriteria kendaraan yang nantinya masih diizinkan menggunakan Pertalite. Duaa jenis kendaraan yang direncanakan akan diizinkan tetap boleh menenggak Pertalite adalah mobil di bawah 1.500 cc dan motor di bawah 250 cc.
Sisanya, untuk mobil di atas 1.500 cc dan juga motor 250 cc bakal dilarang lagi mengkonsumsi Pertalite. Usulan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pertamina dengan Komisi VI DPR.
Dalam materi presentasi yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, tertulis bahwa mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc bakalan dilarang untuk mengkonsumsi Pertalite lagi.
Dikutip detikFinance, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyebut belum ada perubahan terkait usulan kriteria kendaraan itu. Ia juga mengungkap pembatasan Pertalite itu diharapkan bisa berjalan mulai September.
"Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc," ungkap Saleh.
Model Mobil
Untuk model mobil di atas 1.500 cc ada beragam antara lain sebagai berikut:
Toyota Corolla Cross
Toyota Corolla Altis
Honda CR-V 2.0L
BMW X3
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Nissan X-Trail
Toyota Voxy
Toyota C-HR
Toyota Fortuner
Sementara untuk mobil-mobil LCGC sekelas Toyota Calya bahkan Low MPV Avanza, bila aturan itu tak berubah maka masih aman menggunakan Pertalite.
Di antara model lainnya, mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc cukup mendominasi. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati. Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori.
Saintek
Trending
Ekonomi
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib