Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kampung ini memiliki luas 64 hektar, terdiri dari 60 hektar untuk pertanian dan 4 hektar untuk pemukiman. Terdapat 50 kepala keluarga atau 800 jiwa yang sebagian besar bermata pencaharian bertani ketela 12.
Kampung Adat Cireundeu berasal dari nama “pohon reundeu” karena sebelumnya di kampung ini banyak sekali populasi pohon reundeu. Pohon reundeu itu sendiri ialah pohon untuk bahan obat herbal. Maka dari itu kampung ini disebut Kampung Cireundeu. Sebagian besar penduduknya memeluk dan memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan hingga saat ini. Masyarakat adat Cireundeu sangat memegang teguh kepercayaannya, kebudayaan serta adat istiadat mereka. Mereka memiliki prinsip “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” arti kata dari “Ngindung Ka Waktu” ialah kita sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing. Sedangkan “Mibapa Ka Jaman” memiliki arti masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman akan tetapi mengikutinya seperti adanya teknologi, televisi, alat komunikasi berupa hand phone, dan penerangan.
Kampung Adat Cireundeu memiliki tiga bagian, yaitu:
Kampung Adat Cireundeu memiliki keindahan alam yang menawan. Berada di sebuah lembah yang diapit tiga gunung: Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu, kampung ini memiliki bentang alam yang menawan. Serta kearifan warga lokal Kampung Adat Cirendeu.
Trending
Share and Care
Seniraga
Trending
Saintek
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib