Bahasa daerah merupakan kekayaan bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal
SIAPBELAJAR.COM - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz, menyebutkan, Indonesia memiliki 718
bahasa daerah, dan Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak
yaitu 428 bahasa.
“Status bahasa daerah saat ini per tahun 2019, 11 bahasa
daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa. 21 bahasa
sudah mengalami kerentanan terancam punah,” ungkapnya saat berbicara dalam kuliah
umum di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram, Nusa Tenggara Barat,
dengan tema Arah Baru Politik Bahasa, pada Kamis, (16/6).
Amin menjelaskan, bahasa daerah atau bahasa ibu berfungsi
emotif. Artinya, bahasa daerah sebagai pengungkap rasa, memiliki fungsi
politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis, dan fungsi ekonomis.
“Bahasa daerah bisa dipakai untuk membuat karya-karya sastra
daerah, ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti pantun dan sebagainya.
Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan
dan ada kearifan lokal,” tuturnya.
Terkait internasionalisasi bahasa Indonesia, Amin mengatakan, ada satu pasal dalam Undang-undang Nomor 24 tentang keharusan bahasa Indonesia dipromosikan menjadi bahasa internasional.
Baca juga: Spesifikasi Bus Listrik UI yang Siap Mendukung Transportasi Jalannya KTT G20
“Bahasa Indonesia memperkaya diri dengan meminjam, mengambil bahasa-bahasa dari bahasa daerah di seluruh Indonesia, serta ditambahkan bahasa-bahasa asing seperti bahasa Belanda, Cina, Arab, Jepang, Korea, dan berbagai macam bahasa asing lainnya,” paparnya.
Bahasa Indonesia, lanjutnya, merupakan pengayaan dari bahasa daerah dan
pengayaan dari bahasa asing. Bahasa asing adalah bahasa yang bisa digunakan
dalam pendidikan dan menjadi sumber bagi pengayaan bahasa Indonesia. Untuk itu,
terkait bahasa Indonesia akan terus diperjuangkan menjadi bahasa internasional.
“Ini adalah politik baru kita, melalui perencanaan bahasa
Indonesia, antara lain perencanaan status, perencanaan korpus, perencanaan
pemerolehan, dan perencanaan wibawa/pemartabatan,” jelas Amin.
Selain internasionalisasi Bahasa Indonesia, Badan Bahasa
punya program prioritas lainnya, yaitu pelindungan bahasa dan sastara, serta
literasi kebahasaan dan kesastraan.
Menurutnya, literasi kebahasan dan kesastraan sesungguhnya berbicara tentang segala macam yang terkait dengan penggunaan kapasitas intelektual manusia.
“Ketika kita diberikan atau disajikan teks atau nonteks,
lalu kita bisa membacanya secara kritis, kemudian kita menggunakan untuk
kecakapan hidup kita, itu adalah literasi. Jadi ketika kita berbicara literasi
sesungguhnya berbicara tentang seluruh kepentingan hidup kita,” jelasnya. ***
Seniraga
Saintek
Trending
Seniraga
Saintek
06 February 2024 - 20:07 wib
14 August 2023 - 07:35 wib
14 August 2023 - 07:27 wib
10 August 2023 - 13:09 wib
09 August 2023 - 11:28 wib