SIAPBELAJAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan aplikasi peduli lindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut.
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi.
Alasan masa perpanjangan sosialisasi tersebut lantaran tidak sedikit ditemukan para pengecer yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) Serta Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Baca juga: Tentang Kayu Secang
Pada sosialisasi tersebut, NIK tidak harus ditunjukkan oleh masyarakat kala membeli minyak goreng yang ada.
Meski begitu, pemerintah berharap agar masyarakat dapat sesegera mungkin untuk membiasakan penggunaan aplikasi tersebut.
Oleh sebab itu, pengecer akan pemerintah dorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE, dan memasangnya di tempat mereka berjualan.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga akan melakukan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi, baik sebagai alat kontrol maupun pengawasan minyak goreng.
Lebih lanjut, pengawasan tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi kenaikan minyak goreng kembali di pasaran.
Sementara itu, Menko Marves Luhut mengatakan bahwa pihaknya akan menerima dan mendengar segala bentuk masukan menyoal pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Share and Care
Trending
Trending
Keluarga
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib