Mediana.id - Masalah sampah di kota Bandung dan Jawa Barat masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat. Data terkini dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Jawa Barat berada di urutan kedua dalam jumlah timbulan sampah di Indonesia, dengan total sebanyak 4,05 juta ton pada tahun 2022. Kota Bandung memproduksi sampah terbanyak di Jawa Barat, dengan rata-rata sekitar 1.500 ton per hari.
Dari jumlah sampah yang dihasilkan, 40 persen belum tertangani dengan baik. Hal ini menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, banjir, penyebaran penyakit, dan penurunan kualitas hidup. Penanganan sampah yang tidak optimal juga menimbulkan kerugian ekonomi, karena sampah yang seharusnya bisa dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan malah menjadi beban biaya.
Pemerintah daerah Jawa Barat dan kota Bandung tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti membangun infrastruktur pengelolaan sampah, mengoptimalkan bank sampah, menggalakkan gerakan 3R (reduce, reuse, recycle), dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu inisiatif penting yang telah dilakukan adalah melalui optimalisasi bank sampah. Tujuannya bukan hanya untuk mengelola sampah yang ada, tetapi juga untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
Data SIPSN pada tahun 2022 mencatat ada sebanyak 16 bank sampah induk yang membawahi 1.389 bank sampah unit tersebar di seluruh Jawa Barat. Inisiatif ini membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sampah di Jawa Barat. Namun, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mengurangi produksi sampah dan melakukan pemilahan sampah secara benar.
Meskipun status darurat sampah di Bandung Raya resmi dicabut sejak sepekan yang lalu oleh Pemprov Jabar, bukan berarti masalah sampah di sebagian wilayah Jawa Barat ini sudah selesai. Nyatanya, kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023 nanti. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, sampai hari ini Rabu (1/11/2023), masih ada 24 dari 135 TPS di kota Bandung yang mengalami overload. Problemnya ada pada pembatasan ritase ke TPA Sarimukti yang sekarang hanya bisa 50 persen dari jumlah biasanya. Ini tentu jadi PR besar untuk Pemkot Bandung.
Dudy menambahkan, saat ini DLH kota Bandung sedang mempersiapkan langkah penanganan sampah skala lingkup RT termasuk sarana prasarananya. Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung Ema Sumarna mengatakan kondisi darurat sampah yang masih berlangsung ini diharapkan bisa memiliki progres yang berarti.
Ayo, berkontribusi dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan dengan dimulai dari diri sendiri. Langkah sederhana yang kamu lakukan seperti mengurangi sampah, memisahkan sampah, dan mendaur ulang sampah sendiri dapat memberikan dampak yang luar biasa dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan kita.
