SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah terus mengupayakan perlindungan bahasa daerah meski upaya perlindungan bahasa daerah terus menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu langkah yang diupayakan adalah menggalakkan program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) Badan Bahasa Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo, mengatakan, setidaknya ada empat tantangan dalam perlindungan bahasa daerah.
Tantangan Bahasa Daerah
Imam menyoroti beberapa tantangan dalam melestarikan dan perlindungan bahasa daerah menjadi empat poin penting, yakni:
Baca Juga: Mengenal Idiom, Ungkapan dalam Bahasa Inggris yang Sering Digunakan
Revitalisasi Bahasa Daerah
Oleh karena itu, Kemendikbudristek saat ini tengah gencar melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah. Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra. Menurut Kepala Pusbanglin, upaya perlindungan bahasa dan sastra meliputi:
Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, pertama, para penutur muda akan menjadi
penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka
cita melalui media yang mereka sukai.
"Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dan keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah," ujar Imam.
Seniraga
Saintek
Trending
Seniraga
Saintek
06 February 2024 - 20:07 wib
14 August 2023 - 07:35 wib
14 August 2023 - 07:27 wib
10 August 2023 - 13:09 wib
09 August 2023 - 11:28 wib